Sekolah dan Kekerasan
Posted on 15. Apr, 2010 by Nanang Rijono in Nanang Rijono, Personal Notes, Tut Wuri Handayani
KEKERASAN sepertinya sudah menjadi “menu” sehari-hari masyarakat kita – sejak awal reformasi. Media cetak dan media elektronik menyajikan kekerasan sebagai “hidangan” utama setiap hari. “Sadisme” – kalau boleh menggunakan istilah ini – bahkan disiarkan secara live, langsung dari TKP, nyaris tanpa melalui proses editing, dan ditayangkan berulang-ulang. Ketika “ditiru” oleh orang lain, kekerasan ini menjadi merajalela, seakan menjadi “budaya” masyarakat kita. Tindak kekerasan yang berpotensi menjadi tindak kriminal sudah merebak kemana-mana, dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Kekerasan di dalam rumah tangga, di sekolah, di jalanan, di tengah masyarakat – yang dilakukan oleh anggota keluarga, para siswa dan mahasiswa, anak jalanan, kelompok masyarakat, aparat, atau perangkat yang seharusnya melindungi rakyat. Sungguh memprihatinkan.
Terhadap kekerasan seperti tersebut di atas, sudah sepatutnya kita menyatakan penolakan. Stop violence! Hentikan kekerasan dalam segala bentuk dan manifestasinya, baik kekerasan dengan kata-kata (verbal violence): pelecehan, penghinaan, fitnah dan sebagainya, atau kekerasan dengan perbuatan: penganiayaan, penindasan, atau pengekangan.
Kita sangat prihatin terhadap kekerasan yang terjadi di sekolah yang dilakukan oleh sekelompok siswa kepada siswa lainnya. “Premanisme” atau tepatnya “bullying” yang terjadi di sekolah akibat “lembeknya” peraturan sekolah dan sikap “permisifnya” para pendidik, yang tidak mau repot-repot dengan urusan budi pekerti, akhlak, moralitas, atau pembinaan karakter siswa. Atau “ketakutannya” para pendidik terhadap “pembalasan” dari siswa atau orangtua siswa. Apa kata dunia, jika para siswa kita lebih suka menunjukkan kekerasan di sekolah atau di luar sekolah, yang terus meningkat secara signifikan. Sementara dalam prestasi belajar malahan menunjukkan penurunan yang signifikan juga.
AJARI “KEKERASAN”
Untuk menghadapi tantangan global yang telah melanda saat ini, dan agar bisa bangkit – setelah 100 tahun kebangkitan nasional, anak-anak kita perlu diajari dengan “kekerasan”. Lho, kok gitu?
“Kekerasan” yang perlu “dibudayakan” atau diajarkan di sekolah kepada para siswa atau mahasiswa, adalah suka belajar keras, suka berfikir keras, memiliki hati keras, suka bekerja keras, suka berjuang keras. Inilah “kekerasan” yang saya maksudkan. Kekerasan ini mulai hilang dari masyarakat kita, atau mulai luntur karena merebaknya budaya kesegeraan (instant), jalan pintas (menerabas), atau “menggampangkan” (meremehkan mutu) dan prinsip semuanya “bisa diatur”.
Budaya “kekerasan” dalam belajar, perlu dibiasakan kepada para siswa. Guru atau dosen harus mengajarkan kekerasan ini. Bahkan mereka harus menjadi teladan kekerasan dalam belajar, bukan hanya bisa menyuruh siswa belajar keras atau mengatakan pentingnya belajar keras. Guru perlu mengajari bagaimana cara belajar keras, teaching how to learn kepada para siswanya: belajar bagaimana mencari informasi (learning how to know) dan belajar bagaimana menggunakan atau menerapkan pengetahuannya (learning how to do) harus dilatihkan secara serius, berkelanjutan, dan tak kenal menyerah.
Guru perlu melibatkan siswa dalam belajar melalui berbagai kegiatan eksplorasi pengetahuan, informasi, atau pengalaman hidupnya, sehingga pembelajaran di kelas menjadi bermakna, berkesan, dan “sesuai” dengan realitas dan kebutuhan siswa atau masyarakat di sekitar. Kegiatan pembelajaran yang memuat proses eksplorasi ini adalah salah satu tuntutan standar proses (Peraturan Mendiknas No. 41 Tahun 2007). Melalui proses eksplorasi ini siswa dilatih untuk belajar keras, tidak hanya dari buku teks pelajaran, melainkan juga dari aneka sumber belajar yang ada di sekitarnya. Keterbatasan sarana belajar yang dimiliki oleh siswa, bukan menjadi penghalang siswa dalam belajar. Ketersediaan sarana belajar, perlu dimanfaatkan secara optimal untuk belajar. Kekerasan dalam belajar seperti ini harus dibiasakan kepada anak sejak kecil. Belajar adalah usaha keras untuk mengembangkan potensi diri, yang dilakukan sejak dari buaian sampai ke akhir hayat. Tak ada kata berat, Tak ada kata lelah. Tak ada kata menyerah. Tak ada kata berhenti dalam belajar, karena belajar dapat dikatakan sebagai “ibadah”.
Guru harus mengajarkan kekerasan dalam berfikir dan menerapkan pengetahuan yang dimiliki oleh siswa melalui berbagai latihan, tugas, pemecahan masalah, praktik, unjuk kerja, atau pengembangan lebih lanjut. Dalam Permendiknas No. 41 tahun 2007 hal ini disebut sebagai proses elaborasi, yaitu proses memahami pengetahuan lebih lanjut melalui kegiatan penerapan, penggunaan, aplikasi konsep, prinsip, teori atau generalisasi dalam berbagai situasi, serta pengembangan lebih lanjut apa yang sudah dimiliki siswa. Proses elaborasi ini agak jarang dilakukan di sekolah karena alasan terbatasnya waktu yang tersedia, beban belajar yang padat, serta banyaknya materi pembelajaran yang harus diselesaikan. Sekarang, guru harus mengajar dengan keras agar proses elaborasi tersebut dapat direalisasikan sesuai tuntutan standar proses pendidikan. Melalui proses elaborasi yang bertubi-tubi, siswa akan belajar mengembangkan dirinya, mengembangkan rasa percaya dirinya, mengembangkan potensinya untuk menjadi diri sendiri. Inilah yang disebut dengan learning to be. Proses konfirmasi untuk memperkuat proses elaborasi perlu dilakukan oleh guru di kelas, agar siswa menyadari kemampuan yang telah dimilikinya dan belajar menjadi dirinya.
Untuk menjadi diri sendiri, siswa perlu dilatih dengan tekun, diberi petunjuk, dijelaskan tujuannya, bila perlu dilatih belajar di bawah tekanan (understress atau underpressure), sehingga kekerasan hati, keteguhan hati, semangat pantang menyerah. Latihan-latihan ini dilakukan dengan tetap mengikuti norma, aturan, etika yang benar – bukan menghalalkan segala cara dalam meraih tujuan. Mereka dilatih untuk bekerja “on the right track” (tepat, pada jalur yang benar) secara benar pula – tidak asal-asalan, sekenanya, seenaknya. Gurunya harus melaksanakan standar proses dalam pembelajaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 dan Permendiknas No. 19 Tahun 2007. Standar proses pembelajaran untuk mencapai KD yang harus dilakukan adalah pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
BISA ATAU MAU
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional mengatakan “Indonesia Bisa!” – sebagai slogan untuk bangkit kembali dari kondisi kekinian: keterpurukan yang berkepanjangan. Sementara itu negara-negara lain yang dulu mengalami krisis moneter seperti di Indonesia pada tahun 1997-an, sudah lebih dahulu bangkit dan malahan menjadi lebih maju.
Mengapa Indonesia tidak bisa seperti negara-negara lain yang bangkit dari keterpurukan akibat krisis moneter? Persoalannya menurut saya, bukan BISA atau TIDAK BISA, melainkan MAU atau TIDAK MAU!
Indonesia punya potensi besar yang luar biasa. SDA yang berlimpah, yang menjadi incaran investor mancanegara. Sebagian rakyat Indonesia memiliki kemampuan, keahlian, kecerdasan yang tidak kalah dengan SDM dari negara lain – bahkan banyak yang diincar dan ditawari untuk bekerja sebagai tenaga ahli di luar negeri. Namun ternyata mereka TIDAK MAU, bukan tidak bisa, memperbaiki keterpurukan bangsa dan negaranya.SDA yang berlimpah, banyak yang “diserahkan” pengelolaannya kepada investor asing, dan kita hanya mendapat persentase keuntungan yang sangat kecil – akibat kita tidak mau repot-repot mengurusinya. BUMN banyak yang akan diprivatisasi (saham BUMN dijual kepada investor atau negara asing), untuk menutup defisit anggaran, karena kita tidak mau membelinya. Orang-orang pintar banyak yang bekerja di luar negeri, karena kita tidak mau menghargai kepintaran mereka dan memberikan gaji yang lebih dari pantas.
Banyak analis, banyak pengamat, banyak pemerhati yang lebih suka memberikan statement tajam, kritis, berbobot terhadap permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Namun mereka tidak mau memberikan solusi yang kongkret, sinergi, dan tepat yang diperlukan untuk mengatasi keterpurukan bangsa. Mereka lebih suka menyalahkan para pemimpin dan pejabat yang dianggap kurang peduli rakyat; atau menyalahkan mahasiswa dan rakyat yang suka berdemonstrasi.
Kapan ya, kita mau membenahi diri kita? Entahlah! Kata Ebiet G. Ade, “coba tanyakan pada rumput yang bergoyang!”
Related posts:
- WAJIB BELAJAR SUDAH 12 TAHUN, SEKOLAH SUDAH GRATIS, MENGAPA MASIH ADA YANG TIDAK (MAU) BERSEKOLAH?
- Mengatasi Pro-Kontra UN: Mungkin Perlu Pembobotan (3-habis)
- Mengatasi Pro-Kontra UN: Perlu ada Pembobotan dalam Kelulusan Siswa (1)
- Mengatasi Pro-Kontra UN: Perlu Kejelasan dan Konsistensi (2)
- Misteri di balik 24 JTM Guru
